You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Warga Rusun Marunda Diberikan Akte Lahir Gratis
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

1.125 Warga Rusun Marunda Dapat Akta Lahir Gratis

Pelayanan kelengkapan administrasi kependudukan dilakukan bagi warga di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 1.125 akta lahir diberikan gratis pada warga.

Sesuai aturan bila berkasnya lengkap akan cepat selesai dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pemberian akta lahir sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi warga secara gratis di Jakarta Utara kami lakukan di 70 titik dari sebelum HUT RI ke-70. Salah satunya di Rusun Marunda dan pasca pengurusan berkas selanjutnya setelah jadi langsung kami berikan secara gratis termasuk ribuan akte lahir,” ujar Erik, Minggu (30/8).

Cegah Kekerasan Anak, Ahok Perbanyak RPTRA

Hingga saat ini, kata Erik, dari laporan pengurus RT dan RW Rusun Marunda, masih ada sekitar 200 warga penghuni rusun yang akan mengurus akta lahir. Untuk itu Erik mengimbau kepada warga penghuni rusun agar secepatnya mengurus akta kelahiran.

“Kami siap membantu warga untuk mendapatkan akta kelahiran. Sesuai aturan bila berkasnya lengkap akan cepat selesai dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik